Penjelasan
Hadits Al-Arbain An-Nawawiyah ke 15
Berkata yang Baik,
Memuliakan Tamu dan Tetangga
{ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ -رضي الله عنه-,
عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ
بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ
بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ }
Artinya:
“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam. Siapa saja yang
beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan
tetangganya. Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir,
hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR.
Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 6018, 6019, 6136, 6475 dan Muslim, no.
47]
Penjelasan
Hadits
Kalimat “Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari
akhir” yang terdapat pada hadist ke 15 adalah kalimat syarat dan jawab
syaratnya adalah kalimat setelahnya, yaitu “hendaklah ia berkata baik atau
diam”, “hendaklah ia memuliakan tetangganya”, “hendaklah ia memuliakan
tamunya”.
Hadits
di atas menunjukkan akhlak Islam yang menerangkan kaitan antara iman
dengan tiga adab yaitu, menjaga lisan terutama kepada tetangga dan tamunya.
MenurutIbnu Rajab menjelaskan bahwa hadits tersebut mengandung sifat-sifat iman
sebagai berikut:
Berbicara
yang baik atau diam dari berkata yang buruk. Berbuat baik kepada tetangga, dan
berlaku baik dalam melayani tamu.
Menurut
Ibnu Hajar Asqalânî mengatakan bahwa hadits ini merupakan perintah untuk
berahlak mulia dan larangan dari akhlak yang buruk, di mana orang yang memiliki
iman akan melahirkan sifat belas kasih kepada makhluk Allah dengan berbicara
yang baik dan diam dari perkataan buruk.
3 Faedah Hadist Yang Dapat Kita Ambil
Pertama
Hadits
ini menunjukkan adab yang sangat mulia sama dengan hadits kedua belas sebelumnya,
“Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak
bermanfaat.” Hadits keduabelas dari Arbain An-Nawawiyyah mengajarkan kita yang
sifatnya umum. Sedangkan hadits ke 15 ini mengajarkan kita tiga adab khusus
yaitu berkata baik, memuliakan tetangga, dan memuliakan tamu.
Kedua
Hadits
ini menunjukkan bahwa kewajiban itu ada dua macam: kewajiban kepada Allah dan kewajiban
kepada sesama manusia. Kewajiban yang terkait dengan hak Allah adalah menjaga
lisan. Artinya kalau kita beriman dengan benar kepada Allah dan hari akhir,
maka disuruh untuk menjaga lisan. Bentuknya adalah berkata yang baik, atau jika
tidak bisa diperintahkan untuk diam.
Bahkan
dalam sebuah Hadist Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Siapa yang menjamin (menjaga) di
antara dua janggutnya (lisannya) dan di antara dua kakinya (kemaluannya), maka
aku akan jaminkan baginya surga.” (HR. Bukhari, no. 6474).
Ketiga
memuliakan
tentangga, yang dimaksudkan dalam hadist ini adalah memuliakan dengan
sebaik-baiknya, yaitu memuliakan dengan sempurna pada tetangga dan tamu. Berikut
10 cara untuk memuliakan tentangga Menurut Imam Al-Ghazali
1.
Memulai mengucapkan salam kepada
tetangga
2.
Menjenguk tetangga yang sakit.
3.
Melayat (ta’ziyah) ketika
tetangga mendapatkan musibah.
4.
Mengucapkan selamat pada
tetangga jika mereka mendapati kebahagiaan.
5.
Berserikat dengan mereka dalam
kebahagiaan dan saat mendapatkan nikmat.
6.
Meminta maaf jika berbuat salah.
7.
Berusaha menundukkan pandangan
untuk tidak memandangi istri tetangga yang bukan mahram.
8.
Menjaga rumah tetangga jika ia
pergi.
9.
Berusaha bersikap baik dan lemahlembut pada anak tetangga.
10. Berusaha mengajarkan perkara agama atau dunia yang tetangga tidak ketahui. Wallahu A’lam
0 Komen-Komen:
Post a Comment