This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Hadits Maudhu_Derajat Hadits Maudhu’ serta Hukum Meriwayatkan Hadits Maudhu

 

https://penahati-1307.blogspot.com/

Pengertian Hadits Maudhu

Kata Maudhu’ berasal dari akar kata موضوع, فهو, وضعا,  يضع,وضع   yang artinya diletakkan, dibiarkan, digugurkan, ditinggalkan, dan dibuat-buat. Dalam istilah, ulama hadits mendefinisikan Maudhu’ sebagai :

مَا نُسِبَ ٳل الرّ سول الله عليه وسلّم اِ خْتِلَا قا وكَذبأ ممّا لمْ يَقُلّهُ ٵو يَفْعَلُه ٵو يَقْرُهُ

"Sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah secara mengada-ada dan bohong dari apa yang tidak dikatakan beliau atau tidak dilakukan dan atau tidak disetujuinya."

هوالمُخْتَلقُ المَصْنُوْعُ المُكْذ و بُ عل رسول الله  صل عليه وسلم

"Hadits yang diada-adakan, dibuat, dan didustakan seseorang (pendusta) yang ciptan ini dinisbatkan kepada Rasulullah."

Dari definisi diatas menurut kami hadits Maudhu’ itu sebenarnya bukan hadits yang bersumber dari Rasulullah, hanya saja dikatakan dari Rasulullah oleh seorang pembohong.

Jadi hadits Maudhu’ adalah hadits yang dibuat-buat, bukan dasarkan pada perkataan atau perbuatan atau takrir Rasulullah SAW. Oleh karena itu, sebagian ulama ada yang tidak memasukannya bagian dari hadits dha’if  karena ia bukan hadits dalam arti yang sebenarnya dan ada juga yang memasukannya.

Derajat Hadits Maudhu’ dan Hukum Meriwayatkan Hadits Maudhu

Hadits maudhu' merupakan hadits yang paling rendah dan paling buruk. Meriwayatkan hadits maudhu’ hukumnya haram, kecuali untuk memberi contoh. Kalaupun mengeluarkannya, harus disertai illahnya dan penjelasan tentang kepalsuannya, karena khawatirkan akan diamalkan oleh orang yang tidak mengetahui kepalsuannya.

Hadits maudhu’ banyak terdapat dalam kitab Ar-Raqaiq (kehalusan hati), At-Tarhib wa At-Targhib. Mengamalkan hadits maudlu’ tidak diperbolehkan meskipun sebatas untuk fadhail Al-A’mal.

 

Mengamalkan hadits maudlu’ akan membuka peluang bagi munculnya bid’ah, baik dalam aqidah maupun dalam hukum-hukum fiqh.

من حدّ ث عنّي بِحَدِ يْثٍ يُرَى اَنّهُ كَذِبٌ فَهُوَاَحَدُ الْكَا ذِبِيْنَ

barangsiapa yang menceritakan hadits dariku sedangkan dia mengetahui bahwa itu dusta, maka dia termasuk para pendusta.” (HR. Muslim)

Latar Belakang Lahirnya Hadits Maudhu’

Ahmad Amin berpendapat bahwa asal mula sejarah munculnya hadits Maudhu adalah pada masa Rasul, karena pendustaan terhadap beliau. Inilah yang melatarbelakangi timbulnya sabda beliau :

من كذب علي متعمدا فليتبوٵ مقعده من النا ر

“Barang siapa yang mendustakan aku dengan sengaja, maka hendaklah bersiap-siap tinggal dineraka.”

Adapun Dr. Akram Al-Umari berpendapat bahwa pemalsuan hadits sudah dimulai sejak pertengahan  kedua masa pemerintahan Khalifah Usman bin Affan. Pendapat ini didasarkan pada kemunculan hadits Maudhu’ ketika itu seperti yang dikatakan oleh Abu Tsaur Al-Fahmi.

Menurut Al-Syaikh Abu Syuhbah

Kemudian Al-Syaikh Abu Syuhbah menyebutkan bahwa hadits Maudhu’ pertama kali muncul sekitar tahun 40 Hijriyah, yakni ketika musuh-musuh Islam dari kalangan munafiq zindiq dan Yahudi berusaha merusak tatanan Islam.

Awal terjadinya hadits Maudhu’ dalam sejarah munculnya setelah terjadi konflik antara elit politik dan antara dua pendukung Ali dan Mu’awiyyah, umat Islam menjadai terpecah menjadi 3 kelompok, yaitu Syi’ah, Khwarij, dan Jumhur Muslimin atau sunni.

Pemalsuan Hadits Pertama Kali

Pemalsuan hadits pertama kali ini dilakukan oleh kaum Syi’ah yang menjadi lingkungan yang pertama kali tempat timbulnya pemalsuan ini. Dalam hal ini, al-Zuhri pernah mengatakan bahwa “ Hadits keluar dari kita sejengkal, kemudian kembali kepada kita dari Irak sehasta.” Malik menamakan Irak “Dar al-Dlarb” (negeri pencetak) karena disana mereka mencetak hadits lalu dikeluarkan untuk masyarakat, sama seperti orang mencetak uang dan dikeluarkan untuk jual-beli.

Mereka mencoba menta’wilkan dan memberikan interpretasi yang terkadang tidak layak. Mayoritas faktor penyebab timbulnya hadits Maudhu’ adalah karena tersebarnya bid’ah dan fitnah.

Hadits maudhu’ hanya ditimbulkan dari sebagian kelompok orang-orang bodoh yang bergelut dalam bidang politik atau mengikuti hawa nafsunya untuk menghalalkan segala cara.

Walaupun pada mulanya yang menyebabkan timbul pemalsuan hadits, urusan politik, namun sebab – sebab itu kian hari kian bertambah. Maka jika dikumpulkan sebab pemalsuan hadits itu terdapatlah dalam garis besarnya, sebagai dibawah ini:

  1.  persoalan politik dalam hal Khalifah. 
  2.  Zandaqah.
  3.  Ashabiyah. 
  4. Keinginan menarik minat para pendengar dengan jalan kisah–kisah pengajaran–penagajaran dan hikayat–hikayat yang menarik menakjubkan.
  5. Perselisihan paham dalam masalah fiqh dan masalah kalam.
  6. Pendapat yang membolehkan orang membuat hadits untuk kebaikan.
  7. Mendekatkan diri kepada pembesar-pembesar negeri.
  8. Tiadanya Pengetahuan Keagamaan, namun Berkeinginan Berbuat Baik.

Cara Mengetahui Hadits Maudhu’

Hadits Maudhu’ bisa dikenali dari tanda-tanda yang ada baik dari sanad maupun matannya, adapun tanda-tanda hadits maudhu’ dalam sanad yaitu :

1. Jika perawi itu adalah seorang pembohong yang diketahui oleh orang banyak tentang kebohongannya itu, tanpa seorang pun dari kalangan orang handal yang meriwayatkannya.

Para ulama akan memberi perhatian yang sangat besar untuk memgetahui para pembohong itu dan mereka akan mengikuti dengan cermat kebohongan itu untuk suatu hadits.

2. Adanya indikasi yang hampir sama dengan pengakuan. Misalnya, pengakuan Ma’mun bin Ahmad al-Halawi bahwa ia pernah mendengar dari Hisyam bin ‘Ammar, lalu ditanya oleh al-Hafidh Ibn Hibban “kapan engkau pergi ke Syiria?” dia menjawab : “ tahun dua ratus lima puluh”, lalu Ibnu Hibban berkata “ tapi Hisyam yang engkau mengaku meriwayatkan dari padanya itu telah mati tahun dua ratus empat puluh lima!”,

3. Perawi yang dikenal sebagai seorang pendusta meriwayatkan suatu hadits seorang diri, dan tidak ada perawi lain yang tsiqah yang meriwayatkannya, sehingga riwayatnya dihukum palsu.

4. Diantara tanda hadits maudhu’ adalah hal yang ada dalam diri perawi dan dorongan-dorongan psikologismenya.

5. Pengakuan perawi akan kedustaannya, seperti yang telah dilakukan oleh Abd al-Karim ibn Abi al-‘Awja’ tentang pemalsuan empat ribu hadits yang tela ia lakukan untuk mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram. Ini merupakan bukti terkuat mengenai kepalsuan hadits.

Sedangkan Tanda-Tanda Hadits Maudhu’ Bila Dilihat Dari Segi Matannya

1.      Kejanggalan redaksi yang diriwayatkannya, yang apabila dirasakan oleh pakar bahasa sangat tidak mungkin berasal dari seorang yang paling fasih berbahasa seperti Rasulullah, ini bila dalam riwayat tersebut dijelaskan oleh perawi yang bersangkutan berasal dari redaksi Nabi SAW. Sedangkan bila tidak dijelaskan, kejanggalan akan sangat terasa dalam maknanya.

2.      Kekacauan maknanya, misalnya ada hadits-hadits yang dapat dirasakan kedustaannya dengan perasaan atau akal sehat seperti juga kekasaran suatu hadits dan keberadaannya termasuk dijadikan pendukung suatu kebenaran tertentu.

3.      Bertentangan dengan teks-teks al-Qur’an dan al-Sunnah ataupun ijma’.

4.      Setiap hadits yang tidak sejalan dengan realitas sejarah yang terjadi pada masa Nabi SAW atau disertai dengan sesuatu yang mengindikasikan ketidak benaran secara historis.

5.      Kesejalan hadits dengan aliran yang dianut oleh perawinya, dimana perawi itu tergolong sangat ekstrim.

6.      Hadits itu menggambarkan hal besar yang seharusnya diriwayatkan oleh orang banyak, tetapi diriwayatkan oleh satu orang saja.

7.      Hadits ini memuat balasan berlipat ganda atau suatu amal kecil, atau ancaman yang sangat berat atas suatu tindakan yang tak seberapa.

Tanda-Tanda Hadits Maudhu

Para ulama membagi tanda – tanda kemaudhu’an suatu hadits menjadi dua bagian:

Pertama, Tanda – tanda yang diperoleh pada sanad, dan Kedua, tanda – tanda yang diperoleh pada matan,

Tanda – Tanda Pada Matan:

1.      Keburukan susunannya dan keburukan lafadhnya.

2.      Kwrusakan maknanya.

3.      Menyalahi keterangan  Al-Qur’an yang terag tegas, keterangan sunnah Mutawatirah dan qaedah – qaedah kulliyah.

4.      Menyalahi hakikat sejarah yang telah terkenal dimasa Nabi SAW.

5.      Sesuai hadits dengan madzhab yang dianut oleh rawi, sedang rawi itu pula orang yang sangat fanatik kepada Madzhabnya.

6.      Mengandung (menerangkan) urusan yang menurut seharusnya, kalau dia, dinukilkan oleh orang ramai.

7.      Menerangkan suatu pahala yang sangat besar terhadap perbuatan yang sangat kecil, atau siksa yang sangat besar, terhadap suatu perbuatan yang kecil.

Tanda – Tanda Pada Sanad:

1.      Perawi itu terkenal pendusta dan tiada diriwayatkandits yang ia riwayatkan itu, oleh selainnya, yang kepercayaan.

2.      Pengakuan perwai sendiri.

3.      Kenyataan sejarah mereka tak mungkin bertemu.

4.      Keadaan perawi – perawi sendir serta pendorong – pendorog yang mendorongnya kepada membuat hadits.

AYAT-AYAT TENTANG AMAR MA'RUF NAHI MUNGKAR

                                                               
https://penahati-1307.blogspot.com/2019/11/al-quds-di-dalam-hadist-masjid-al-aqsa.html

              
 A. LATAR BELAKANG 
    Islam menempatkan manusia itu tidak saja dalam dimensi individu, akan tetapi juga dalam dimensi sosial sebagai anggota masyarakat. Oleh karena itu tugas dan kewajiban syar’i disampaikan kepadanya secara bersama-sama. Inilah kewajiban atau syi’ar yang ada. Kewajiban ini merupakan pelindung bagi syi’ar-syi’ar lainnya. Amar ma’ruf nahi mungkar termasuk kewajiban bagi setiap orang yang merupakan keistimewaan untuk menegakkan syi’ar-syi’ar Islam.

B. Pengertian Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

   Menurut bahasa, amar ma’ruf nahi mungkar yaitu menyuruh kepada kebaikan, mencegah dari kejahatan, Amar: menyuruh, Ma’ruf : kebaikan, Nahi : mencegah, Mungkar : kejahatan. Ada beberapa pengertian mengenai amar ma’ruf nahi mungkar:

    Abul A’la al-Maududi menjelaskan: bahwa tujuan yang utama dari syariat ialah untuk membangun kehidupan manusia di atas dasar ma’rifat (kebaikan-kebaikan) dan membersihkannya dari hal-hal yang maksiat dan kejahatan-kejahatan. 

      Dalam bukunya, Maududi memberikan pengertian tentang apa yang dimaksud dengan ma’ruf dan munkar adalah sebagai berikut: Istilah ma’rufat (jamak dari makruf) itu menunjukkan semua kebaikan-kebaikan dan sifat-sifat yang baik sepanjang masa diterima oleh hati nurani manusia sebagai suatu yang baik, sebaliknya istilah munkarat (jamak dari munkar) menunjukkan semua dosa dan kejahatan-kejahatan yang sepanjang masa telah di kutuk oleh watak manusia sebagai suatu hal yang jahat.[1]
1.      Dijelaskan dalam firman Allah Surat Ali Imran: 104
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
    Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (Ali Imran: 104) 

Tafsirul mufrodat:
Al-Ummah: Golongan yang terdiri dari banyak individu yang antara mereka terdapat ikatan yang menghimpun, dan persatuan yang membuat mereka seperti berbagai organ dalam satu tubuh.

Al-Khairu: Sesuatu yang di dalamnya terkandung kebajikan bagi umat manusia dalam masalah agama dan duniawi.

Al-Ma’ruf: Apa yang dianggap baik oleh syariat dan akal. Dan kata munkar ialah lawan katanya.[2]
Penjelasan ahli-ahli tafsir mempunyai dua pendapat tentang sifat perintah atau unsur hukum yang terkandung dalam ayat tersebut.

      Pendapat pertama mengatakan, bahwa hukum melaksanakan amar makruf nahi munkar ialah fardu kifayah, sebab di dalam ayat itu hanya diterangkan hendaklah kamu tergolong ummat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar.

    Pendapat kedua bahwa hukumnya ialah fardlu ain, yaitu wajib bagi setiap pribadi muslim dan muslimah, Orang yang diajak bicara dalam ayat ini ialah kaum mukmin seluruhnya. Mereka terkena taklif agar memilih suatu golongan yang melaksanakan kewajiban ini.

     Realisasinya adalah hendaknya masing-masing anggota kelompok tersebut mempunyai dorongan dan mau bekerja untuk mewujudkan hal ini, dan mengawasi perkembangannya dengan kemampuan optimal, sehingga bila mereka melihat kekeliruan atau penyimpangan dalam hal ini (amar makruf nahi munkar), mereka segera mengembalikannya ke jalan yang benar.

    Berdasarkan ayat di atas, maka perkataan “minkum” pada ayat tersebut adalah “mimbayaniyah” yang hanya menunjukkan tentang jenis yang dikenakan perintah itu. Maka berdasar atas pendapat itu, tiap-tiap orang, tiap-tiap pribadi, asal masuk dalam golongan ummat Islam mendapat perintah wajib melakukan amar makruf nahi munkar itu. [3]

    Penafsiran al-Maraghi dalam surat Ali Imran ayat 110, tentang fungsi dan kedudukan kaum muslimin dalam menghadapi tugas kemasyaratan.
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. (Ali Imran : 110)
Tafsirul Mufrodat
Kuntum: kalian dijadikan dan diciptakan
Ukhrijat: Umat yang ditampakkan, sehingga membeda dan diketahui.
Penjelasan

    Di sini amar makruf nahi munkar penyebutannya didahulukan di banding iman kepada Allah, padahal iman itu selalu berada di depan dari berbagai jenis ketaatan. Hal ini lantaran amar makruf nahi munkar merupakan pintu keimanan dan yang memeliharanya. Jadi didahulukan keduanya hal tersebut dalam penuturan adalah sesuai dengan kebiasaan yang terjadi dikalangan umat manusia, yaitu menjadikan pintu berada di depan segala sesuatu. [4]
3.      Surat al-A’raf : 157
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ ءَامَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
    (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma`ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur'an), mereka itulah orang-orang yang beruntung.
Penjelasan
يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ
        Maksudnya, bahwa Nabi yang ummi itu hanya menyuruh yang baik-baik saja dan tidak melarang kecuali yang buruk, sebagaimana kata Abdu ‘l-lah bin Mas’ud, “apabila kamu mendengar firman Allah, ya ayyuha ‘l-ladzina amanu, maka pasanglah telingamu untuk mendengarkannya, karena firman (yang didahului dengan, ya ayyuha ‘l-ladzina amanu, penjelasan itu memuat kebaikan yang kamu di suruh melakukannya, atau keburukan yang dilarang mengerjakannya”.

    Dan perintah Nabi Muhammad SAW, yang terpenting diantaranya ialah suruhan untuk beribadah kepada Allah semata, tanpa menyekutukan Dia dengan yang lain. Adapun larangannya yang terpenting adalah larangan yang menyembah selain Allah, dan memang demikianlah ajaran semua Rasul yang pernah di utus Allah dan soal ibadah. [5]
4.      Surat Luqman : 17
يَابُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).
Tafsirannya :
Lafadz:                                                                                                                                  وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ
Dan perintahkanlah orang lain supaya membersihkan dirinya, sebatas kemampuan. Maksudnya, supaya jiwanya menjadi suci dan demi untuk mencapai keberuntungan.
وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ
    Dan cegahlah manusia dari semua perbuatan durhaka terhadap Allah, dan dari mengerjakan larangan-larangan-Nya yang membinasakan pelakunya, serta menjerumuskannya ke dalam adzab neraka yang apinya menyala-nyala, yaitu neraka jahanam, dan seburuk-buruk tempat kembali adalah neraka jahanam. [6]
5.      Surat al-Hajj: 41, al-Maraghi tentang kewajiban amar makruf nahi munkar.
الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَءَاتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ(الـحج :41)
 (Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma`ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.
Penjelasannya :

    Orang-orang yang diusir dari kampung halamannya ialah orang-orang yang apabila kami meneguhkan kedudukan mereka di dalam negeri, lalu mengalahkan kaum musyrikin, lalu mereka taat kepada Allah, mendirikan sholat, seperti yang diperintahkan kepada mereka, mengeluarkan zakat, menyuruh orang untuk mengerjakan apa yang diperintahkan oleh syariat dan melarang melakukan kemusyrikan, serta kejahatan.

    Kemudian Allah menjanjikan akan meninggikan apakah dia akan membalasnya dengan pahala ataukah dengan siksa di akhirat. [7]
6.      Surat at-Taubah : 112, tentang sifat orang yang beriman:

التَّائِبُونَ الْعَابِدُونَ الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدُونَ الْآمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّاهُونَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللَّهِ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ
    Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji (Allah), yang melawat, yang ruku`, yang sujud, yang menyuruh berbuat ma`ruf dan mencegah berbuat mungkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mu'min itu.

    Surat at-Taubah ada penjelasan tentang sifat-sifat orang yang beriman atau orang-orang mukmin yang sempurna imannya yang mana Allah telah memberi (menukar) diri dan harta mereka dengan surga.

    Ayat di atas menafsirkan al amiruna bil ma’ruf, wa a-nahuna ‘ani al-munkar = orang-orang yang mengajak kepada keimanan dengan segala akibatnya, dan orang-orang yang mencegah dari kemusyrikan dengan segala akibatnya. [8]
7.      Surat Ali Imron : 114
يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَأُولَئِكَ مِنَ الصَّالِحِينَ
Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan mereka menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) pelbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh.
Penjelasan :
Dalam kitab tafsir al-Maraghi jilid 10
يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
     Ayat ini, Allah menyifati kaum mukminin dengan lima sifat yang sama sekali berlawanan dengan sifat kaum munafik, yaitu :
1. Mereka menyuruh melakukan perbuatan yang makruf, sedangkan kaum munafik menyuruh perbuatan yang munkar.
2. Mereka mencegah melakukan perbuatan yang munkar, sedangkan kaum munafik mencegah melakukan perbuatan yang makruf.
Kedua sifat ini merupakan pagar segala keutamaan dan benteng penghalang tersebarnya segala keburukan.
3. Mereka melaksanakan shalat dengan sebaik dan sempurna mungkin dengan khusu’, tapi orang-orang munafik jika melaksanakan shalat dengan bermalas-malasan dan ruja’ terhadap manusia.
4. Mereka mengeluarkan zakat yang diwajibkan atas mereka dan sedekah tathawwu’ (sukarela) yang mereka di berkati untuk itu, tetapi orang munafik sebaliknya.
5. Mereka terus melaksanakan ketaatan, dengan meninggalkan larangan-Nya dan mengerjakan segala perintah-Nya menurut kemampuan mereka, tetapi orang-orang munafik malah sebaliknya. [9]
Penafsiran Surat Ali Imran: 144 (dalam tafsir Ibnu Katsir I)

       Dijelaskan: “Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan mereka menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) pelbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh”. Mereka itulah yang disebut dalam firman Allah, “dan sesungguhnya diantara Ahli Kitab ada orang yang beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kamu dan yang diturunkan kepada mereka, sedang mereka berendah hati kepada Allah”. [10]
8.      Surat at-Taubah : 71
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma`ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka ta`at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

                                                    C.  DAFTAR PUSTAKA

[1] M. Yunan Nasution, Pegangan Hidup (3), Penerbit Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, 1981, hlm. 30-31
[2] Ahmad Musthofa al-Maraghi, Tarjamah Tafsir al-Maraghi, CV. Toha Putra, Semarang, 1987, jilid IV, hlm. 31-32
[3] M. Yunan Nasution, Pegangan Hidup (3), hlm. 32-3
[4] Ahmad Musthofa al-Maraghi, Tarjamah Tafsir al-Maraghi, hlm. 4
[5] Ibid., jilid 9, hlm. 148
[6] Ibid., hlm. 45
[7] Ibid., hlm. 44
[8] Ibid., jilid II, hlm. 4
[9] Ibid., hlm. 270-271
[10] Muh. Nasib ar-Rifa’i, Tafsir Ibnu Katsir I, Gema Insani, Jakarta, 1999, hlm. 571


                                                                Wallahu A'lam


09. November. 2022                                                                                                       PenaHati


Artikel Lainnya:

Gaza Palestina Dalam Alquran

Jurnalistik dan Kehumasan







Search And Rescue (SAR) Pejuang Kemanusiaan



    


SAR merupakan singkatan dari Search And Rescue yang mempunyai arti usaha untuk melakukan percarian, pertolongan dan penyelamatan terhadap keadaan darurat yang dialami baik manusia maupun harta benda yang berharga lainnya.

     Search And Rescue (SAR) Juga disebut kegiatan dan usaha mencari, menolong, dan menyelamatkan jiwa manusia yang hilang atau dikhawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam musibah-musibah seperti Pelayaran, Penerbangan, dan Bencana.

    Istilah SAR telah digunakan secara internasional, tak heran jika sudah sangat mendunia sehingga menjadi tidak asing bagi orang di belahan dunia manapun tidak terkecuali di indonesia yang memang negara yang hampir sering mengalami Bencana Alam di tiap tahunnya, terutama Banjir,Tanah Longsor, dan Gunung Meletus.

   Operasi SAR dilaksanakan tidak hanya pada daerah dengan medan berat seperti di laut, hutan, gurun pasir, tetapi juga dilaksanakan di daerah perkotaan dan pedesaan yg membutuhkan pertolingan.

Operasi SAR seharusnya dilakuan oleh personal yang memiliki ketrampilan dan teknik untuk tidak membahayakan tim penolongnya sendiri maupun korbannya.

    Operasi SAR dilaksanakan terhadap musibah penerbangan seperti pesawat jatuh, mendarat darurat dan lain-lain, sementara pada musibah pelayaran bila terjadi kapal tenggelam, terbakar, tabrakan, kandas dan lain-lain.

Demikian juga terhadap adanya musibah lainnya seperti kebakaran, gedung runtuh, kecelakaan kereta api, tanah longsong, banjir dan sebagainya.

Terhadap musibah bencana alam, operasi SAR merupakan salah satu rangkaian dari siklusn penanganan kedaruratan penanggulan bencana alam. Siklus tersebut terdiri dari:

1. pencegahan (mitigasi),

2: kesiagaan (preparedness),

3: tanggap darurat (response) dan

4: pemulihan (recovery), dimana operasi SAR merupakan bagian dari tindakan dalam tanggap darurat. 

 


Artikel Lainnya:  

NAMA-NAMA ANAK LAKI-LAKI ARTINYA BAGUS

Kisah Konspirasi Alam Semesta


   Ciluengsi 28. April. 2020. Susana pagi yg cerah, Mentari menelisik masuk melewati sela-sela dedaunan, Kau lihat itu, bunga jambu biji, yg mekar indah mempesona, di pagi ini. Dan ada lebah di kelopaknya seakan melengkapi segala asa..
 
    Mungkin indah hidup laksana lebah dan bunga, mereka berbeda, namun tetap saling berbagi, saling memberi dan saling berinteraksi. "Hai bunga", ucap ku, kau nampak indah di pagi ini, namun apa yg terjadi senja nanti, akan kah nampak indah mu..? Ataukah tak terlihat lagi..? Gimana dengan malam nanti dan esok hari akan kah layu dan tak ranum lagi..?
     
   "Begitu lah dia, jika kita lihat dia bagaikan bunga, kita tak akan temukan kesempurnaan dan kepuasan, karena bunga akan layu, begitupun dia."

Bukannya segala yg fana itu didunia, iya kata kamu ketika itu, baik lah mari kita buka mata lajang ini, maka akan Kita temukan pelajaran hidup dari segala kejadian dan hal-hal  yang kecil dan yang besar yang terjadi di kehidup ini, seperti jatuh nya daun kuning dan jatuh nya ranting kering serta jatuhnya orang kaya menjadi miskin.Mungkin itu salah satu contoh yg mudah..

   Bak senja di sore hari, dia akan nampak indah namun lama-lama akan beranjak pergi, namun senja punya cara sendiri buat pergi dengan cara yg manis, di balik konspirasi alam itu, tersimpan sebuah pelajaran yg baik untuk kita tahu, bahwa "kehidupan itu akan berakhir dengan ke fanaan atau sementara." Jika itu perjalanan, akankah perjalanan yang di tempuh berjalan mulus, lancar tanpa ada hambatan.

      Memang benar apa kata bijak "apa yang kita inginkan belum tentu bisa langsung kita dapat kan, sebaliknya yang tidak kita inginkan datang menguji iman." Hidup memang penuh misteri,

NAMA-NAMA ANAK LAKI-LAKI 2020...YANG Islami ARTI NYA BAGUS, BAIK, KEREN, DAN BERWIBAWA

     


               Nama-Nama Anak Laki-Laki 2020


1: Abraham said Akid Al Athaf

 Arti nya: penyayang, yang Kuat, teguh, tetap
                 Baik hati, lemah lembut.

2: Dzaki Asy  Amrullah
   
Artinya: Cerdas, pandai, mudah dan faham
                Kaya, Mewah perintah Allah.

3: Raden Khosyi Alghifari

Artinya: yg khusu' dlm sholat


4: Khalaf Al Khoirul Hadi

Artinya: Anak yg baik, pengganti, ulama. Sebaik-baik pemberi petunjuk.

5: Musa Maarif Al manaf
   
Artinya: orang yg berilmu, memiliki ilmupengetahuan dan kebijaksanaan, orang yg uggul dan lebih tinggi.

6: Rizkqi sirajudin Zayan
  
Artinya: Rizki pemberian tuhan, lentera agama, penerang jalan kebenaran, berparas rupawan...
 
7: Virendra Syakib Sirajudin
 
 Artinya: Pria yg Mulia, pemberani, pandai membalas budi baik, lentera agama

8: Abraham Al Khoirul Hadi.

   Artinya: Penyayang, baik dan pemberi petunjuk

9: Abraham  Said Akid Amrullah.

   Artinya: Penyayang, yg kuat, teguh, tetap baik hati, perintah Allah.

10: Syakib Sirajudin Arsyad.

     Artinya: pemberani, pandai balas budi, lentera agama dan 

11: Dzaki Al Khoirul Hadi

      Artinya: Cerdas, Pandai, mudah faham, baik dan pemberi petunjuk.

12: 

Tentang Senja Tentang Cinta

   
                                  "Tentang Senja"

   Dikala senja telah tiba, semua mahluk hidup baik manusia dan hewan kembali kerumahnya, seorang ayah kembali kerumah melepas lelah dari aktivitas yg padat menjerat, burung-burung kembali ke sangkarnya untuk bertemu gembira dengan sanak keluarga dan anak-anaknya.

    Senja waktu yg tepat untuk bercengkrama dengan sanak saudara, tertawa bahagia dalam suasana cinta, melepas letih lelah jiwa, hingga senja pun sirna di telan malam gelap gulita, Suasanapun akan berbeda jua.

   Dari senja aku belajar, bahwa yg indah itu bersifat sementara. Dan aku pun jadi tahu, hanya senja yg tahu cara berpamitan dengan suasana indah.

    Senja mu, jangan kau lewatkan tanpa hal yg berarti, karena dia bisa tak kembali kau jumpai lagi, senja saat yg tepat mengefaluasi untung dan rugi segala aktivitas yg kita lalui.

   "Senja itu jangan kau pergi...
Kau selalu hangat menemani... 
Izinkan ku sampaikan kata bahagia itu dalam dekapan rindu......
senja kau datang lagi, menghilangkan rasa gundah di hati,  menentramkan jiwa nya  yg tersakiti.....
Senja...senja kau datang seketika...
Kau Mampu kumpulkan mereka dalam suasana cinta.....".



                         ×Wallahu a'lam×

                                                         PenaHati