Jurnalistik & Kehumasan
Jurnalistik & Kehumasan, atau Pers
merupakan lembaga sosial & sarana
komunikasi massa yg melaksanakan
aktivitas jurnalistik mencakup mencari, memperoleh, mempunyai, menyimpan,
memasak & membicarakan fakta, baik pada bentuk tulisan, bunyi, gambar,
bunyi & gambar, dan data & grafik, juga pada bentuk lainnya,
menggunakan memakai media cetak, media elektronik, & segala jenis saluran
yg tersedia. (UU No. 40 tahun 1999 mengenai Pers.
Produk primer jurnalistik merupakan informasi,
artikel, berbentuk tulisan, istilah, gambar, diagram, yg dimuat pada aneka
macam bentuk media massa (cetak, radio, tv, on line).
Hubungan Masyarakat / Humas yg mengacu dalam
kata berdari Public Relations / PR, memiliki pengertian & fungsi yg semakin
luas dalam dasawarsa-dasawarsa belakangan ini.
Sementara pengertian mengenai Humas yg masih
poly dipegang ketika ini merupakan pengertian sempit , menggunakan
tugas-tugas utama : pelaksana interaksi menggunakan pers,
menyiapkan bahan informasi buat pers (siaran pers, press release),
mengundang pers buat sebuah program,
mengelola sebuah program menggunakan pers, menyelenggarakan penerbitan majalah
buat kalangan sendiri (in house magazine) dsb.
Salah satu produk Humas berdasarkan sebuah
instansi, organisasi, perusahaan dsb. merupakan in house magazine. Setiap penerbitan dimaksud wajib memiliki visi &
misi yg diwujudkan pada sebuah kebijakan redaksional & menampak juga
dalam daftar isi. (Sebagai model ekstrim, cita cita cita cita cita rasanya
sebagian akbar informasi yg terdapat dalam laman I Harian POS KOTA, NON
STOP & LAMPU HIJAU, tidaklah sinkron
buat dimuat pada Majalah BKOW DKI Jakarta).
Ditetapkan juga panjang/pendek tulisan (pada
berukuran kolom atau jumlah istilah) ditambah gambaran foto, buat masing-masing
jenis informasi / artikel Sesuai menggunakan thema training sehari ini, maka
bahasan membatasi diri dalam Jurnalistik,
Kehumasan & Bahasa Indonesia.
Jurnalistik & Kehumasan merupakan rumpun-rumpun berdasarkan Komunikasi Massa. Salah satu tujuan serta fungsi primer keduanya merupakan membicarakan informasi, pesan, buat tujuan-tujuan eksklusif.
alah satu kondisi primer supaya tujuan & fungsi Jurnalistik &
Kehumasan tadi, bisa mencapai target
menjadi indera komunikasi massa yg efektif,
haruslah disampaikan menggunakan bahasa yg generik digunakan pada
kalangan target.
Bagi warga
yg memakai Bahasa Indonesia, maka penggunaan Bahasa Indonesia yg baik
& sahih pada aktivitas jurnalistik & kehumasan merupakan keharusan.
Dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) materi
ujinya ditetapkan sang Dewan Pers, kemampuan atau kompotensi seseorang wartawan
pada penggunaan Bahasa Indonesia yg baik & sahih, merupakan galat satu mata
uji.
Berita, Siaran Pers & Majalah
Yang dibentuk Humas diantaranya informasi yg
disiarkan pada bentuk Siaran Pers, Majalah & lain-lain. Berita (News) merupakan galat satu produk
jurnalistik / kehumasan.
News sebuah fakta baru yang menarik perhatian warga buat membaca,
mendengar & melihat-TV.Masyarakat : Masyarakat luas, atau kalangan
eksklusif warga .
Teknik Penulisan Berita
Wartawan Senior, Rosihan Anwar, memberi resep
yg amat sederhana buat menulis informasi : Tulislah sebuah informasi
sebagaimana anda bertutur menggunakan orang lain.
Artinya : menceritakan sesuatu yg baru,
menarik, menggunakan materi-materi yg
dipercaya krusial & perlu diketahui sahabat bicara.
Secara teori, sebuah informasi wajib ditulis
menggunakan teknik penulisan yg membuat informasi sahih & efektif,
terstruktur, memenuhi unsur-unsur-unsur utama,
mengindahkankan peraturan perundang-undangan & Kode Etik Jurnalistik,
gampang difahami, singkat dan lengkap.
Teknik penulisan informasi ( informasi lempang, straight news), sama menggunakan teknik penulisan karangan ilmiah, karangan khas, tajuk rencana, novel, roman, laporan tahunan pengurus dsb.
Penulisan Berita
Sebuah informasi wajib
memiliki nilai informasi (news value). Artinya sebuah informasi wajib
mengandung unsur-unsur : baru, krusial, menarik perhatian pembaca, pendengar
pemirsa buat membaca, mendengar, menyaksikan.
Ditulis secara terstruktur. Yang paling
dianjurkan merupakan menggunakan struktur
secara piramida terbalik. Artinya bagian informasi paling krusial
ditulis paling awal (diklaim lead), sebagai akibatnya pembaca pribadi bisa
mengetahui utama primer sebuah informasi, lalu diikuti bagian
informasi lainnya yg terkait.
Harus Memenuhi Unsur 5W & 1 H :
lima W : Who: siapa, What: apa,
Why: kenapa When: kapan, Where: dimana
1 H : How: bagaimana Menaati peraturan perundang-undangan yg
berlaku serta Kode Etik Jurnalistik, Menggunakan Bahasa Indonesia baik dan sahih.
Catatan:
Pelaksana tugas kehumasan tak jarang menciptakan Siaran Pers
(Press Release) menggunakan 5 W untuk dimuat pada media massa. Sebagian gagal dimuat lantaran belum memenuhi unsur-unsur tadi pada atas. Malahan poly yg
lebih berisi daftar Ibu-mak pengurus yg hadir dalam suatu program contohnya,
daripada materi yg memiliki nilai informasi.
Diperlukan terdapat foto atau grafik dsb. buat
mendukung sebuah informasi. Panjang,
pendek informasi untuk dimuat
dipengaruhi kelengkapan informasi, rubrik, kolom/ruang yg disediakan.
Bahasa Indonesia
Penggunaan Bahasa Indonesia baik &
sahih pada aktivitas jurnalistik / kehumasan merupakan kondisi primer supaya pesan yg disampaikan
bisa cepat serta gampang, diterima, dimengerti sang pembaca, pendengar dan pemirsa.
Bahasa Jurnalistik dalam hakekatnya merupakan
Bahasa Indonesia yg baik serta sahih, akan tetapi menggunakan lebih menonjolkan
ekonomi istilah, sebagai akibatnya sebagai kalimat baik dan lebih efektif.
Ekonomi istilah merupakan istilah atau perindikasi baca yg jika tidak digunakan, nir akan membarui arti
kalimat ; ekonomi istilah pula dibutuhkan
lantaran keterbatasan kolom/ruang, ketika siar, ketika tayang pada media massa.
Kalimat efektif pada penulisan informasi
merupakan kalimat yg terdiri berdasarkan sebanyak-banyaknya 35 – 40 istilah, anak kalimat, menggunakan Bahasa Indonesia yg baik & sahih,
sebagai akibatnya bisa cepat dimengerti.
Gunakan istilah kata pada Bahasa Indonesia, hindari sekali bahasa asing atau bahasa wilayah yg padanannya telah terdapat pada Bahasa Indonesia.
Kalaupun akan mengutip lantaran belum terdapat padanan atau lantaran mengutip
kalimat pribadi, maka wajib ditulis menggunakan alfabet miring.
a. Pengecualian keluar berdasarkan kaidah Bahasa
Indonesia yg baik & sahih hanyalah dalam :
penulisan judul informasi, lantaran jumlah
istilah pada judul informasi yg sahih aporisma hanya enam istilah. Lazim nir
memakai awalan-akhiran.
b. Kutipan pribadi berdasarkan ucapan seseorang. (Kutipan pribadi berdasarkan ucapan nara asal bisa mengakibatkan informasi lebih menarik, pula sebagai kutipan sebagaimana yg benar diucapkan nara asal).
Menghindari pemakaian istilah yg dipercaya kurang, demokratis seperti : beliau,
berkenan hadir, berkenan menyediakan ketika
c. Penulisan
lengkap nama, gelar, jabatan hanya ditulis dalam penyebutan pertama pada
sebuah informasi contohnya Menteri
Pariwisata & Ekonomi Kreatif DR. Marie Elka Pangestu Ph.D. Tidak lagi pada penyebutan berikutnya. Misalnya
relatif menteri saja.
d. Tidak menulis demikian poly nama pejabat
atau pengurus yg hadir pada sebuah program. Jangan hingga isi primer sebuah
informasi hanya daftar nama !
e. Dalam rangka memakai Bahasa Indonesia yg
baik & sahih, termasuk penggunaan kata-itilah yg telah resmi, perlu
mempunyai Kamus Besar Bahasa Indonesia kamus Istilah, yg diterbitkan sang Badan Bahasa Kementerian
Pendidikan & Kebudayaan.
f. Buku
Tata Bahasa. Sebagai model kesalahan yg masih poly ditemukan merupakan
penggunaan awalan “pada” yg betulnya merupakan : pada buat berita loka ditulis
terpisah ( ... pada Gedung Nyi Ageng Serang), sedangkan pada buat istilah kerja
ditulis menyatu menggunakan istilah kerja ( ... akan dilaksanakan training).
g. Buku-kitab Undang-Undang mengenai Pers
& Komunikasi, Kode Etik Jurnalistik & mencantumkan Nomor lengkap
majalah yg telah diterbitkan.
Penutup
Pemakaian Bahasa Indonesia dengan baik, merupakan kondisi primer berhasilnya sebuah tugas & fungsi jurnalistik juga kehumasan.
Disampaikan dalam training Jurnalistik &
Kehumasan yg diadakan BKOW Provinsi DKI Jakarta lepas 14 Maret 2013 pada Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta
Selatan.
apabila terdapat galat istilah yang belum
lengkap pada membicarakan cara menulis
informasi itu sebatas lantaran kedo’ifan serta kekurangan dan kelamahan ilmu yg
aku miliki yg masih dangkal, buat itu
pada khalayak masa, kami minta maaf yg sebesar-besarnya.
0 Komen-Komen:
Post a Comment