This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

KONSEP PRODUKSI ACARA RADIO, MENGENAL DAN MEMAHAMI INFORMASI SEPUTAR PRODUKSI RADIO

https://penahati-1307.blogspot.com/2019/11/a.html

Seiring dengan perkembangan jaman serta perubahan cara pandang terhadap kemajuan teknologi dan informasi, kini bahasa tidak dilihat sebagai alat komunikasi dan asset kebudayaan melainkan sebagai sarana perhubungan dan asset bidang ekonomi, politik, serta strategi hubungan global.

Menurut Keraf (2005:5) bahasa memiliki dua pengertian. Pertama, bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal.

Bahasa digunakan alat komunikasi antar dua orang atau lebih dengan alat bantu yang disebut media. Menurut Keraf (2005:27), media adalah sebagai wadah atau sarana.

Dalam bidang komunikasi, istilah media sebenarnya adalah penyebutan singkat dari media komunikasi. Media komunikasi atau biasa disebut media massa sangat berperan dalam mempengaruhi perubahan masyarakat.

Dalam tulisan ini kami akan membahas mengenai produksi siaran radio, seperti kita ketahui Radio merupakan salah satu bentuk media massa yang banyak digunakan masyarakat untuk mengakses informasi.

Radio adalah sarana imajinasi, komunikasi dan sahabat sehingga lebih dari sekedar penyampaian dilapangan. Sebagaimana sifatnya radio hanyalah media massa auditif yang tidak menyuguhkan rangkaian gambar peristiwa.

Oleh karena itu, radio membutuhkan komunikator jenis baru yang bisa membantu pendengar beraktifitas, berimajinasi dan mendapatkan informasi. Komunikator jenis baru itu adalah penyiar (announcer) yang mana juga berfungsi sebagai juru bicara radio kepada listener.

Konsep Produksi Acara Radio

Konsep prudiksi acara radio, memahami informasi seputar produksi radio, untuk mengetahui fungsi media radio secara umum serta kelebihan dan kelemahan radio.

Produksi siaran radio mengandung beberapa kekuatan utama media, antara lain :

1. Sebagai kekuatan sosial

Dalam pembuatan programnya bisa mengandung hubungan kepentingan, baik itu kepentingan yang baik maupun kepentingan yang buruk bagi masyarakat. Acara yang ditawarkan oleh penyiaran radio biasanya mencerminkan ”need and wants” yang bernilai bagi masyarakat.

2. Sebagai sumber informasi

Secara etika, memang radio memiliki kelebihan dengan koran – ”jika stasiun radio menyiarkan berita atau informasi yang menarik dan disukai oleh pendengar, hal ini bisa digunakan sebagai alat untuk meningkatkan jumlah nilai jual bagi stasiun penyiaran radio yang bersangkutan.

3. Sebagai alat penting media periklanan

Dalam penyiaran radio, memiliki kemampuan untuk meyakinkan pendengar, karena mengandung tujuan agar masyarakat mendengarkan promosi produk sehingga berdampak pada penjualan produk tersebut.

Karena itu, perkembangan penyiaran radio masa kini, lebih berorientasi kepada industri Penyiaran radio juga berfungsi sebagai sumber informasi utama untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Selain hiburan atau musik, acara berita atau berbagai informasi adalah jenis program yang disukai oleh masyarakat.

Program Acara Radio

Untuk menentukan program acara radio diperlukan hal-hal sebagai berikut yaitu:

1. Segmentasi

Segmentasi adalah suatu cara pandang atau mental berpikir yang membantu seseorang melihat isi dunia atau bisa juga disebut sebagai suatu strategi dalam memahami struktur pasar. Dalam pengertian radio segmentasi dapat diartikan sebagai kelompok orang yang ingin diraih sebagai pendengar radio.

2. Targeting

Targeting adalah persoalan bagaimana memilih menyeleksi dan menjangkau pasar. Targeting mempuyai dua fungsi yaitu, yang pertaman menyeleksi sasaran sesuai dengan kriteria-kriteria tertentu (selecting), dan yang kedua menjangkau sasaran tersebut (reaching) untuk mengkomunikasikan nilai.

Bagi penulis naskah yang bekerja pada radio siaran yang telah memiliki format stasiun tertentu tidak sulit mengintifikasikan kelompok audiens yang ditujunya. Bagi penulis naskah yang bekerja pada stasiun penyiaran yang tidak tertentu

3. Formating

Formating adalah cirri atau karakteristik suatu stasiun penyiaran radio berdasarkan bagian dominan dari isi siaran secara keseluruhan yang penetapannya dikaitkan dengan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran yang akan dijangkau oleh stasiun tersebut.

4. Positioning

Pengertian positioning dalam radio adalah identitas radio yang ingin selalu diingat dalam imajinasi pendengar. Positioning adalah klaim yang berisi citra dan keunikan yang ada di sebuah radio.

Seperti contoh positioning dalam stasiun “oldies”-nya adalah “the music that you feel good” yang artinya “music yang terasa enak”. Dalam mengambil positioning stasiun radio yang harus memiliki kompetitor. Setelah itu barulah bisa menentukan format sebagai cara dalam merealisasikan semua hal diatas.

Menurut Dominick  Format Radio Terdiri Dari Beberapa Kategori Yaitu:

1. The music format

Musik merupakan kategori paling luas dan termaksuk di dalamnya banyak pembagian-pembagian dan macam-macamnya.

2. Black and Ethnic Format

Format ini ditunjukkan para pendengar berdasarkan pada ras dan kebangsaan.

3. Voice Tracking

Salah satu trend kontroversial dalam industri adalah voice tracking. Voice tracking menggunakan salah satu DJ yang memainkan lagu intro-intro, extros dan chatter untuk program musik beberapa stasiun radio yang berbeda. Keuntungan paling besar dari voice tracking adalah hemat biaya.

4. Format Homogenization

Ada banyak alasan-alasan mengenai tren homogenisasi ini hal yang paling utama adalah peningkatan konsolidasi pada industri.

5. News / Talk Format

Format talk menarik pada kelompok yang sama, tidak seperti format musi yang tidak menuntut pendengar mereka untuk lebih memperhatikan, talk format membutuhkan konsentrasi pendengar pada program yang disampaikan agar dapat mengikuti apa yang disampaikan dalam program tersebut.

6. Programming

Programming radio adalah isi materi yang disiarkan oleh stasiun radio. programming adalah pekerjaan menata atau mengatur elemen seperti acara radio sedemikisn rupa guna mendapatkan dan mengembangkan pendengar serta faktor paling penting menentukan kesuksesan pada suatu radio.

Prudukdi Siaran Radio

Program radio yang bisa kita nikmati setiap saat itu membutuhkan kegiatan produksi yang akan melibatkan elemen-elemen tertentu di dalamnya. Adalah hot clock dan rundown, yang menjadi rambu-rambu bagi program radio agar tidak keluar jalur.

Kedua hal tersebut menjadi tanggung jawab seorang program director, karena kesuksesan sebuah program tentu akan bermula dari perencanaan dan pengaturan elemen-elemen yang baik dalam sebuah program tersebut.

Hot clock dan rundown itu disusun berdasarkan jenis programnya. Walau pun terdapat beberapa pendapat yang berbeda mengenai pembagian jenis program radio, pada dasarnya secara umum program radio terbagi menjadi 2; yaitu: yang pertama hiburan dalam hal ini musik, diskusi dsb, yang kedua non hiburan, atau informasi, dalam hal ini non-musik. Sebuah konsep yang juga tak bisa dilepaskan dari produksi program radio adalah kreativitas.

Kreativitas ini meliputi unsur kebaruan, berbeda, namun orisinil. Kreativitas inilah yang menentukan apakah program radio tersebut akan berumur panjang atau tidak. Juga tidak kalah penting dalam produksi siaran radio adalah naskah radio atau radio script.

Mungkin banyak yang tidak menganggap naskah radio sangat penting. Namun, dengan menggunakan rumus ‘back to the basic’, naskah radio menjadi sangat penting karena memberikan banyak manfaat bagi perkembangan suatu program.

Program Radio

1. Berita/jurnaslitik: Copy, voice, feature

2. Hiburan: Music, Talkshow, Kuis, Plus kemasan-kemasan lain dan pendukung

Iklan, Radio Eksposure/Promo, Station Id’s, dan Opening/Closing (Tune/Cue)

3. Tim Produksi

a. Hiburan/Musik: Produser, Penulis Naskah/Riset dan Direktur Musik  (Music Director)

b. Berita: Produser, Reporter, Penulis Naskah/Riset, Operator Produksi, Kemasan Pendukung: Produser/Kreator, Penulis Naskah dan Operator Produksi

4. Tugas Tim Produksi

Tugas tim produksi antara lain :

Produser bertanggung jawab atas produk yang dihasilkan, menyediakan produk tepat pada waktunya, Mengkoordinir tim produksi, mengatur alur kerja tim produksi, menyediakan semua keperluan tim produksi dan Menjadi jembatan tim dengan pihak lain. Diantara tugas tim produksi radio yaitu:

1. Penulis Naskah

·         Menyediakan bahan tepat pada waktunya.

·         Menyediakan naskah sebagai bahan produksi/bahan siaran.

·         Memastikan keakuratan data dan pengayaan data melalui riset.

2. Reporter:

·         Menyediakan naskah siap baca.   

·         Mencari bahan di lapangan/luar kantor.

·         Menyampaikan laporan dari lapangan

3. Direktur Musik (Music Director):

·         Menyediakan musik yang dibutuhkan.

·         Memberikan masukan musik yang tepat.

·         Melaksanakan tugas tersebut sesuai waktunya.

4. Operator Produksi :

·         Memproduksi sesuai perintah produser.

·         Memiksing bahan mentah menjadi sebuah bahan layak siar.

·         Mengerjakan dalam tempo sesuai keperluan tim.

Kesimpulan

Radio merupakan sumber informasi yang kompleks, mulai dari fungsi tradisional, radio sebagai penyampai berita dan informasi, perkembangan ekonomi, pendongkrak popularitas, hingga propaganda politik dan ideologi.

Bagi pendengarnya, radio adalah teman, sarana komunikasi, sarana imajinasi, dan pemberi informasi. Di Indonesia, radio sebagai media yang terkait dengan medium kebutuhan lokal.

Media komunikasi massa yang hanya memiliki skala lokalitas suatu daerah tertentu berbeda dengan televisi dan film yang skalanya nasional. Perkembangan radio di Indonesia dimulai dari zaman penjajahan Belanda, penjajahan Jepang, masa kemerdekaan, dan zaman orde baru.

Radio siaran disebut sebagai “The Fifth Estate” atau memilki lima kekuatan yaitu, fungsi kontrol sosial, memberikan informasi, menghibur, mendidik serta melakukan kegiatan persuasif. Kehadiran media radio tidak dapat dilepaskan dari inovasi teknologi yang dilakukan Marconi.

Penggunaan media ini mempengaruhi banyak aspek kehidupan khususnya dalam bidang sosial dan ekonomi. Masyarakat sebagai pengguna teknologi radio berlanjut terus saat kemunculan teknologi radio yang bersifat penyiaran.

Radio mudah beradaptasi dan sering dengan kehebatanya menyajikan bentuk siaran “live” (secara langsung), tidak memerlukan pemrosesan film, tidak perlu menunggu proses pencetakan. Bahkan pada saat ini radio digunakan sebagai media pendidikan yang menggunakan konsep dan juga fakta.

 

 

                                                                                                                   



HIJRAH RASULLULLAH DAN PARA SAHABAT, 6 PELAJARAN SERTA HIKMAH YANG PENTING

 

https://penahati-1307.blogspot.com/2022/11/hijrah-rasullullah-dan-para-sahabat-6.html

Firman Allah :

إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجٰهَدُوا فِى سَبِيلِ اللَّهِ أُولٰٓئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ (البقرة [٢]: ٢١٨)

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang berhijrah, dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (Q.S. Al Baqarah [2]: 218)

Ayat diatas merupakan salah satu ayat yang menjelaskan keutamaan hijrah. Pada ayat ini disebutkan tiga tingkat penyempurnaan iman.

Pertama, iman kepada Allah. Kedua, sanggup hijrah karena iman. Ketiga, sanggup berjihad pada jalan Allah.

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah :

وَأَنَا أَمُرُكُمْ بِخَمْسٍ بِالْجَمَاعَةِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَالْهِجْرَةِ وَالْجِهَادِ فِي سَبِيْلِ اللَّهِ... الحديث (رواه أحمد)

“Dan perintahkan kepada kalian dengan lima perkara: berjama’ah, mendengar, thaat, hijrah, dan berjihad di jalan Allah…” (H.R. Ahmad)

Orang yang beriman dan ikut berhijrah bersama Rasulullah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah orang yang pantas memperoleh rahmat serta ridha Allah.

Pengertian Secara Bahasa

Hijrah secara bahasa berarti berpindah, meninggalkan, berpaling, dan tidak mempedulikan lagi. Sedang secara istilah, mempunyai beberapa pengertian antara lain:

1)     Meninggalkan tempat yang dikuasai orang kafir.

2)     Menjauhkan diri dari dosa yang dilarang Allah.

 

الْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ (رواه البخاري)

“Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang Allah.” (H.R. Bukhari)

Dalam sejarah Islam, hijrah biasanya dihubungkan dengan kepindahan Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah. Dalam hal ini, hijrah berarti berkorban karena Allah, yaitu memutuskan hubungan dengan yang dicintai demi tegaknya kebenaran dengan jalan berpindah dari kampung halaman ke negeri lain.

Hijrah adalah sunnah para Rasul sebelum Nabi Muhammad dan terbukti menjadi prelude (pendahuluan) bagi keberhasilan perjuangan. Pada hijrah Rasulullah dari Makkah ke Madinah membuktikan kebenaran pernyataan ini.

Secara lahiriah hijrah ini tampak sebagai kerugian karena harus kehilangan negerinya. Tetapi kehilangan ini diganti oleh Allah dengan pesatnya perkembangan Islam di Madinah bahkan akhirnya Makkah dapat kembali ke pangkuan beliau dan para sahabat dalam sebuah kemenangan yang gilang gemilang.

Hijrah Karena Allah

وَمَنْ يُهَاجِرْ فِى سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِى الْأَرْضِ مُرٰغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً ۚ وَمَنْ يَخْرُجْ مِنۢ بَيْتِهِۦ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُۥ عَلَى اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا (النساء [٤]: ١٠٠)

“Dan barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka akan mendapatkan di Bumi ini tempat hijrah yang luas dan (rezeki) yang banyak. Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh, pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (Q.S. An-Nisa’ [4]: 100)

Hijrah Rasulullah dan para sahabatnya banyak sekali memberi pelajaran kepada kita, antara lain:

1. Pentingnya Persiapan/Perencanaan (Planning)

Sebelum melaksanakan hijrah beliau telah membuat perencanaan yang matang. Beliau menentukan jalan yang akan dilalui yang berbeda dengan rute jalan yang biasa dilalui menuju ke Yatsrib.

Dan juga membayar petunjuk jalan yaitu Abdullah bin Uraiqith, memilih sahabat yang akan menemaninya, yaitu Abu Bakar, sampai memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk menggantikan beliau di tempat tidurnya dan mengembalikan barang-barang yang dititipkan kepada beliau.

2. Membangun Masjid

Dalam perjalanan menuju Madinah, ketika sampai Quba’ (berjarak 5 km dari Madinah), Rasulullah membangun masjid pada tempat itu. Inilah masjid yang pertama dibangun sebelum beliau sampai Madinah. Masjid digambarkan oleh Allah dalam Al-Qur’an:

لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا ۚ لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُوا ۚ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ (التوبة [٩]: ١٠٨)

“Janganlah engkau melaksanakan shalat dalam masjid itu selama-lamanya. Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa, sejak hari pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (Q.S. At-Taubah [9]: 108)

Setelah sampai Madinah beliau membangun Masjid Nabawi. Lokasi masjid semula tempat penjemuran kurma milik anak yatim Sahl dan Suhail bin Amr, yang kemudian dibeli oleh Rasulullah untuk dibangun masjid serta rumah beliau.

3. Pengorbanan dalam Perjuangan

Abu Bakar membeli dua ekor unta dan menyerahkannya sebagai hadiah untuk kendaraan untuk hijrah ke Yatsrib (Madinah), beliau menolaknya dan bersikeras untuk membelinya. Di sini beliau mengajarkan bahwa untuk mencapai usaha besar diperlukan pengorbanan yang maksimal.

Pengorbanan ini pula yang dilakukan oleh seluruh sahabat yang ikut hijrah bersama beliau. Mereka tinggalkan keluarga, tanah kelahiran, harta yang mereka cintai demi dapat berhijrah. Di antara pengorbanan para sahabat yang diabadikan dalam Al-Qur’an, pengorbanan Suhaib Ar-Rumi, saudagar kaya yang berasal dari Romawi yang meninggalkan seluruh hartanya di Makkah agar dia dapat berhijrah.

Allah berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِى نَفْسَهُ ابْتِغَآءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ رَءُوفٌۢ بِالْعِبَادِ

“Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya untuk mencari keridaan Allah. Dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 207)

4. Membangun Shuffah

Setelah masjid Madinah jadi, beliau mendirikan tempat pendidikan untuk para sahabat terutama sahabat yang miskin dan tidak punya rumah. Pada Shuffah itulah Rasulullah mengajar mereka berbagai ilmu pengetahuan terutama ilmu agama. Keberadaan Shuffah ini beberapa kali disebut dalam Al-Qur’an, antara lain:

لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُم بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ۗ وَمَا تُنفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ (البقرة [٢]: ٢٧٣

“(Apa yang kamu infakkan) adalah untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah, sehingga dia yang tidak dapat berusaha di bumi; (orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain. Apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, sungguh, Allah Maha Mengetahui.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 273).

5. Mempersaudarakan Muhajirin dan Anshar

Rasulullah mempersaudarakan Muhajirin (orang yang hijrah dari Makkah) dan Anshar (penduduk Madinah asli). Beliau mengumpulkan mereka pada rumah Anas bin Malik sebanyak 90 orang, separuhnya orang Muhajirin dan separuhnya orang Anshar dan bersabda:

تَآخَوْا فىِ اللَّهِ أَخَوَيْنِ أَخَوَيْنِ (رواه ابن هشام)

“Bersaudaralah di jalan Allah dua dua” (H.R. Ibnu Hisyam)

Untuk menjaga ukhuwah, Allah memerintahkan umat Islam melaksanakan syariat berjama’ah.

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُواۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِۦٓ إِخْوٰنًا وَكُنْتُمْ عَلٰى شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِّنْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ ءَايٰتِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ (ال عمران [٣]: ١٠٣)

“Dan berpegang teguhlah kamu pada tali (agama) Allah seraya berjama’ah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk.” (Q.S. Ali ‘Imran [3]: 103)

6. Membuat perjanjian dengan orang luar Islam

Ibnu Hisyam meriwayatkan bahwa tidak lama setelah Nabi tinggal di Madinah, seluruh orang Arab penduduk Madinah memeluk Islam kecuali beberapa orang dari kabilah Aus. Selanjutnya agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan Nabi membuat piagam perjanjian (shahifah/ watsiqah) dengan orang Yahudi dan orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang.

Sebuah piagam yang menjamin kebe-basan beragama dan seluruh penduduk Madinah apapun agama dan kepercayaannya berkewajiban mempertahankan kota Madinah dari serangan luar.

Dalam piagam itu ditegaskan secara gamblang mengenai kebebasan mereka dalam memilih  dan memeluk agama dan hak kepemilikan harta benda mereka serta syarat-syarat lain yang mengikat dengan tidak merugikan semua pihak.

Dalam hadapan hukum, mereka mempunyai kedudukan yang sama, yaitu hukum harus ditegakkan, siapapun yang melanggar harus terkena hukuman.

Apa yang dilakukan Rasulullah menunjukkan masyarakat madani (berkemajuan) yang sangat erat hubungannya dengan masjid, pendidikan, persaudaraan antar umat Islam dan kerukunan antar umat beragama.

Oleh karena itu apabila umat manusia menginginkan terwujudnya masyarakat yang beradab dan maju, maka marilah kita implementasikan hikmah hijrah pada kehidupan sehari-hari.

Marilah kita cermat dalam perencanaan, marilah kita berani berkor-ban untuk perjuangan. Juga marilah kita senangtiasa selalu dekat dengan masjid, marilah kita utamakan pendidikan dan marilah kita jaga persaudaraan (ukhuwah) di antara kita, yang tak kalah penting, baik persaudaraan antar umat Islam maupun antar umat beragama. Jangan sampai persaudaraan kita rusak hanya karena masalah politik, madzhab, suku, dan lain-lain.


HUBUNGAN BAIK BERBEDA KEYAKINAN DALAM ISLAM

                                                                        
بسم الله الرحمن الرحيم

Dalil Al Quran  QS Al Mumtahanah: 7-9


عَسَى اللَّهُ أَنْ يَجْعَلَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ الَّذِينَ عَادَيْتُمْ مِنْهُمْ مَوَدَّةً ۚ وَاللَّهُ قَدِيرٌ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ۞لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ ۞إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَىٰ إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ ۚوَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ۞
Artinya:
7. Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang antaramu dengan orang-orang yang kamu musuhi di antara mereka. Dan Allah adalah Maha Kuasa. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang
8. Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.
9. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu Karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.

ASBABUN NUZUL

Diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Asma’ binti Abi Bakr bahwa Qatilah (seorang kafir) datang kepada Asma’ binti Abi Bakr (anak kandungnya). Setelah itu Asma’ bertanya kepada Rasulullah saw: “Bolehkah saya berbuat baik kepadanya?” Rasulullah saw menjawab: “Ya (boleh).” Ayat ini (al-Mumtahanah: 8) turun berkenaan dengan peristiwa tersebut, yang menegaskan bahwa Allah tidak melarang berbuat baik kepada orang yang tidak memusuhi agama Allah.
Diriwayatkan oleh Ahmad, al-Bazzar, dan al-Hakim-dishahihkan oleh al-Hakim-, yang bersumber dari ‘Abdullah bin az-Zubair bahwa Siti Qatilah, istri Abu Bakr yang telah diceraikan pada zaman jahiliyyah, datang kepada anaknya, Asma’ binti Abi Bakr, membawa bingkisan. Asma’ menolak pemberian itu, bahkan ia tidak memperkenankan ibunya masuk ke dalam rumahnya. Setelah itu ia mengutus seseorang kepada ‘Aisyah (saudaranya) agar menanyakan hal itu kepada Rasulullah saw. Maka Rasulullah saw memerintahkan untuk menerimanya dengan baik serta menerima pula bingkisannya. Ayat ini (al-Mumtahanah: 8) turun berkenaan dengan peristiwa tersebut, yang menegaskan bahwa Allah tidak melarang berbuat baik kepada orang kafir yang tidak memusuhi agama Allah.

TAFSIR

Allah SWT berfirman kepada hamba-hambanya yang beriman sesudah memerintahkan mereka agar memusuhi orang-orang kafir.
عَسَى اللَّهُ أَنْ يَجْعَلَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ الَّذِينَ عَادَيْتُمْ مِنْهُمْ مَوَدَّةً
Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang antaramu dengan orang-orang yang kamu musuhi di antara mereka
Yakni rasa kasih sayang sesudah kebencian dan rasa simpati sesudah antipati dan kerukunan setelah berpecah belah.
وَاللَّهُ قَدِيرٌ
Dan Allah adalah Maha Kuasa
Yakni atas semua yang dikehendaki-Nya seperti menyatukan diantara berbagai hal yang bertentangan, berbeda dan bertolak belakang. Maka Dia menjadikan hati mereka menjadi rukun sesudah permusuhan dan kekerasan, sehingga jadilah mereka bersatu dan hidup dengan rukun, seperti yang disebutkan dalam firman-Nya:
وَاذْ كـُرُو نِعْمَتَ الله عَلَيْكُمْ إٍذْكُنْتُمْ أَعْـدَاءً  فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلـُوبِكُمْ  فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَاناً وَكُنْتُمْ عَلىَ شَفاَ خُـفْرَةٍ  مِنَ النَّاِر فَأَنْقـَدَكُمْ مِنْهَا
dan ingatlah nikmat Allah atas kamu semua ketika kamu bermusuh-musuhan maka Dia (Allah) menjinakkan antara hati-hati kamu  maka kamu menjadi bersaudara sedangkan kamu diatas tepi jurang api neraka, maka Allah mendamaikan antara hati kamu.(Ali Imran: 103)
Hal yang sama jug disabdakan oleh Rasulullah SAW:
ألم أجدكم ضلالافهداكم الله بي,وكنتم متفرّقين فألّفكم الله بي؟
Bukankah aku menjumpai kalian dalam keadaan sesat, lalu Allah memberi kalian petunjuk dengan melaluiku, dan kalian dulu dalam keadaan berpecah belah, lalu Allah merukunkan kalian melaluiku?
Dan firman Allah SWT:
هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ (٦٢) وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (٦٣)
62. Dialah yang memberikan kekuatan kepadamu dengan pertolongan-Nya dan dengan (dukungan) orang-orang mukmin,
63. Dan Dia (Allah) yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu menginfakkan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka[3]. Sungguh, Dia Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.
Di dalam sebuah hadits disebutkan:
أحبب حبيبك هوناما,فعسى أن يكون بغيضك يوماما,وأبغض بغيضك هوناما,فعسى أن يكون حبيبك يوماما
Cintailah kekasihmu sedang-sedang saja, karena barang kali dia akan menjadi musuhmu disuatu harinanti, bencilah musuhmu biasa saja karena barang kali disuatu hari dia akan menjadi kekasihmu.
Firman Allah SWT:
وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيم
Yaitu mengampuni orang-orang kafir dari kekufurannya apabila mereka bertaubat, lalu kembali ke jaalan Allah dan berserah diri kepada-Nya. Dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepada semua orang yang bertaubat.

Ibnu Hatim mengatakan bahwa telah membacakan kepadaku Muhammad Ibnu Azis, telah menceritakan kepadaku Salamah, telah menceritakan kepadaku Aqil, telah menceritakan kepadaku Ibnu Syihab, bahwa Rasulullah SAW mengangkat Abu Sufyan alias Sakhr ibnu Harb sebagai ‘Amil untuk sebagian negri Yaman. Ketika Rosulullah SAW wafat ia datang dan ditengah jalan bersua dengan Zul Khimar yang murtad. Maka Abu Sufyan memernginya dan ia adalah seorang yang mula-mula berperang melawan orang-orang yang murtad dan berjihad membela agama islam. Ibnu Syihab mengatakan bahwa Abu Sufyan termasuk orang yang berkenaan dengan turunnya firman Allah SWT: Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang antaramu dengan orang-orang yang kamu musuhi di antara mereka.(hingga akhir ayat)

Didalam kitab Shahih Muslimdisebutkan dari Ibnu Abbas, bahwa Abu Sufyan pernah berkata, “wahai Rosulullahberikanlah kepadaku tiga perkara,” Rasulullah SAW bersabda “Ya”. Abu Sufyan berkata: perintahkan kepadaku untuk memerangi orang kafir, sebagaimana aku dahulu memerangi orang muslim, Nabi SAW menjawab,”Ya” Abu sufyan berkata: aku mohon kepadamu jadikan Mu’awiyah sebagai juru tulismu, Nabi menjawab:”Ya” abu Sufyan berkata: Aku mempunyai anak perempuan yang merupakan wanita Arab paling cantik dan paling baik yaitu Ummu Habibah binti Abu Sufyan sekarang ku nikahkan engkau dengannya,” hingga akhir hadits.
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ
Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu.(Al Mumtahanah: 8).
Yakni mereka tidak membantu (orang-orang) untuk memeragi dan mengusirmu. Dengan kata lain, dapat disebutkan bahwa Allah tidak melarang kamu menjalin hubungan baik dengan orang-orang kafir yang tidak memerangimu krena agama, seperti kaum wanita dan orang-orang lemah dari mereka.
أن تبرّوهم وتقسطواإليهم إنّ الله يحبّ المقسطين
Untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.(Al Mumtahanah: 8)
Tafsir ayat ini telah disebutkan didalam surat Al Hujurat.
Dan sehubungan dengan hal ini kami ketengahkan sebuah hadits yang menyebutkan:
اامقسطون على منابرمن نورعن يمين العرش,الذين يعدلون في حكمهم,وأهالهم,وماولوا
Orang-orang yang berlaku adil (kelak)berada diatas mimbar-mimbat dari cahaya berada disebelah kanan ‘arasy yaitu orang-orang yang berlaku adil dalam keputusan hukum mereka, berlaku adil terhadap keluarga dan apa yang dikuasakan terhadap mereka.
إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَىٰ إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ
Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu.(Al Mumtahanah: 9)
Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu berhubungan dengan orang-orang yang memusuhi dan memerangi serta mengusirmu bahkan Allah memerintahkan kamu untuk memusuhi mereka. Kemudian Allah menguatkan ancamannya bagi yang tetap berteman dengan mereka:
وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
Semakna dengan apa yang disebutkan dalam surat Al Maidah: 51.

KESIMPULAN

Dari penjelasan surat Al Mumtahanah ayat 7-9 yang telah diuraikan didalam makalah ini, maka dapat di kategorikan dalam beberapa poin sebagai berikut:
1.      Dari ayat 7 dapat disimpulkan bahwa ummat Islam dan tidak perlu khawatir untuk bersikap tegas terhadap keluarga yang tidak seiman.
2.   Sedangkan dari ayat 8 sebagai lanjutan dari ayat 7 bahwa agama Islam tidak memberikan larangan untuk berinteraksi dengan orang yang tidak seiman, selama orang yang berbeda keyakinan dengan kita (muslim) tidak memusuhi kita.
3. Selanjutnya yaitu ayat 9 memberikan batasan terhadap orang Islam dan menjelaskan konsekuensi bagi yang bersahabat dengan orang-orang yang memusuhi Islam dan bahkan ikut berperan dalam membantu memerangi Islam.



E.     Referensi
Ø  Aplikasi Tafsir Ibnu Katsir
Ø  Tafsir Jalalain Jilid II hal.1075


                                                                           Wallahu a’lam              





Ribuan Warga Yordania Melakukan Pawai, Peringatan 105 Tahun Deklarasi Balfour Inggris.

 

https://penahati-1307.blogspot.com/2022/11/ribuan-warga-yordania-melakukan-pawai.html

Ribuan warga Yordania (Amman) mengikuti pawai besar-besaran yang diselenggarakan oleh gerakan Islam pada kota Amman untuk menunjukkan dukungan perlawanan Palestina padaTepi Barat yang diduduki.

Pawai tersebut menandai peringatan 105 tahun Deklarasi Balfour Inggris, yang berjanji untuk mendirikan negara Yahudi pada tanah Palestina.

Dikutip dari Quds Press, Penyelenggara pawai menyatakan, hal ini dimaksudkan untuk mengirim pesan dukungan dan solidaritas kepada warga Palestina yang ada di Gaza, Hebron, Nablus, Jenin, Yerusalem dan semua kota Palestina yang sudah sekian lama menjadi sasaran serangan brutal Israel setiap hari.

Para pengunjuk rasa mengutuk Deklarasi Balfour dan menyesalkan ketidakpedulian Arab dan Internasional perjuangan Palestina, Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa.

“Kami juga mengutuk agresi harian yang dilakukan pasukan Israel terhadap pemukim  warga Palestina, properti dan tempat suci mereka, ” teriakan pengunjuk rasa sambil mengangkat slogannya.

Pengunjuk rasa mendesak pemerintah Kerajaan Hashemite segera memutuskan hubungannya dengan pendudukan Israel, sambil menekankan, ini adalah waktu untuk menunjukkan solidaritas dengan Yerusalem danMasjid Al-Aqsa.

Pawai yang terselenggara itu, selain memberikan dukungan rakyat Palestina Tepi Barat juga untuk memberikan dukungan Rakyat Palestina yang beradab Gaza yang sudah lama telah diblokade oleh Israel.

Membahas isu Palestina-Israel, patut dicermati secara historis agar status kedudukannya bisa diidentifikasi dengan benar. Menurutnya, apa yang dilakukan Israel terhadap Palestina adalah “settler colonialism” atau kolonialisme yang dilakukan oleh sekelompok penduduk.

Apabila dirunut jauh ke belakang, akar masalahnya bisa diidentifikasi dari Deklarasi Balfour pada tahun 1917. Deklarasi tersebut berisi surat dari pemerintah Inggris yang dikirim kepada tokoh pemimpin Yahudi Inggris bernama Rothschild.

Dalam isi surat itu, Inggris menjanjikan kaum Yahudi bahwa tanah Palestina akan dijadikan “national home” atau rumah nasional kaum tersebut.

Enam tahun kemudian, pada tahun 1923, Liga Bangsa-Bangsa menyerahkan Mandat atas Palestina kepada Inggris. Mandat tersebut berisi wilayah yang kini terdiri dari Yordania, Israel, dan Palestina, yang diserahkan kepada administrasi Inggris hingga tahun 1948.

Dengan demikian, dalam kurun waktu tersebut terjadi eksodus orang Yahudi besar-besaran dari Eropa ke Palestina.

Hingga pada tahun 1922, jumlah orang Yahudi yang berada di Palestina berjumlah 83.794 jiwa. Lalu pada tahun 1947, populasi kaum Yahudi di tanah Palestina berada pada kisaran angka 630.000 jiwa.

Dengan kata lain, dalam kurun waktu 25 tahun tersebut, populasi warga Yahudi di Palestina meningkat delapan kali lipat.

Pada 1947, setelah pendiriannya dua tahun sebelumnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan Resolusi PBB No. 181. Resolusi tersebut berisi pembagian dua wilayah yang kini sedang diduduki oleh Israel. Sebesar 45% wilayah tersebut dialokasikan kepada negara Palestina, 55% lainnya diberikan kepada Israel.

Sementara itu, Yerusalem berada di bawah kontrol internasional. Wilayah ini disebut juga sebagai orpus separatum atau entitas terpisah. Pada dasarnya, wilayah ini seharusnya bersifat netral gimana pasukan pengaman militer non-eksisten. Pengelolaannya dilakukan oleh dewan perwalian yang berafiliasi dengan PBB.

Akan tetapi, yang terjadi pada 1948 tidak sesuai dengan perjanjian di atas kertas. Israel mampu menguasai Yerusalem Barat. Warga Palestina yang bermukim di sana terusir.

Jumlah yang terusir ditaksir mencapai 28.000 orang. Sementara Yerusalem Timur, termasuk kota Tua dan Tepi Barat, dikontrol oleh Jordania.

Pada perestiwa itu terjadi pengusiran besar-besaran, sekitar 700.000 lebih orang Palestina terusir dan kemudian mereka tersebar ke mana-mana, termasuk wilayah yang dialokasikan untuk dijadikan negara Palestina.

Pengusiran besar-besaran ini kemudian direspon oleh PBB dengan Resolusi No. 194 pada 1949, saat merilis Resolusi 181 dua tahun sebelumnya, PBB sesungguhnya tidak menginginkan adanya pengusiran dan perampasan seperti itu.

Resolusi tersebut berisi penyerahan hak-hak rakyat Palestina untuk kembali pada tempat tinggal asalnya yang saat itu telah diduduki oleh Israel. Resolusi tersebut kemudian hari dikenal juga sebagai “Rights to Return”.

PBB menjamin apabila tidak bisa kembali ke wilayah asalnya, Palestina berhak mendapatkan ganti rugi. Akan tetapi, resolusi ini tidak dipatuhi oleh Israel sampai saat ini.

Berdasarkan Perjanjian Oslo pada tahun 1992-1993, Palestina hanya mengontrol sebanyak 18% area pendudukan Israel. Sementara 22% lainnya berada di bawah kontrol bersama antara militer Palestina dan Israel. Sementara sebagian besar lainnya, yakni 60% sisanya, dikontrol oleh Israel.

Pada Saat ini, merujuk Pusat Biro Statistik Israel, populasi Yahudi Israel berada kisaran 6.556.000 jiwa. Secara keseluruhan, populasi Israel berjumlah kurang lebih 9.000.000 jiwa.

Sementara populasi warga Palestina pada saat ini kurang lebih berjumlah 6.000.000 jiwa dengan rincian 3.000.000 orang bermukim Yerusalem Timur, 2.000.000 lainnya bermukim di Gaza, dan sekitar 1.000.000 orang menjadi warga Israel.

Angka tersebut belum termasuk rakyat Palestina lainnya yang berjumlah sekitar 6.000.000 jiwa yang mengungsi ke negara-negara Arab, Indonesia atau negara lainnya.

Pada tahun yang sama terjadi peristiwa pengusiran warga Palestina dari tanahnya sendiri, baik secara paksa maupun sukarela. kemudian hari, peristiwa ini dikenal juga sebagai peristiwa Keluaran Palestina 1948 atau Al-Nakba.

Peristiwa tersebut disinyalir merupakan dampak dari resolusi PBB setahun sebelumnya. Karena diberi amanat pembagian wilayah oleh PBB, milisi Zionis Israel melakukan aski pengusiran pada wilayah yang hari ini disebut sebagai “wilayah pendudukan Israel”.


Hal Menarik Lainnya